Penerimaan PPPK Tahap 2 dan CPNS Tahun 2019 Segera Dibuka
Pesan Sponsor
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan pegawai pemerintah yang sama-sama akan mendapatkan hak sesuai undang-undang seperti hak cuti, hak menerima gaji dan hak perlindungan. Perbedaan antara PNS dan P3K adalah dalam hal status kepegawaian, PNS berstatus tetap sedangkan PPPK berstatus kontrak selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan lembaga atau instansi pemerintah terkait.
Penerimaan Pegawai PPPK tahap 2 tahun 2020 akan segera dibuka sekitar bulan Agustus dengan formasi yang di prioritaskan adalah dari formasi guru serta tenaga kesehatan, terutama perawat, bidan, dokter untuk mengisi Puskesmas diseluruh Indonesia. Pada seleksi P3K tahap 2 ini formasi tenaga teknis dan tenaga administratif akan tetap ada namun porsinya akan lebih sedikit jika dibandingkan dengan tenaga pengajar dan tenaga medis.
Pendaftaran CPNS Tahun 2019 juga akan segera dibuka, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa penerimaan calon PNS juga akan dilaksanakan setelah seleksi PPPK atau sekitar bulan Oktober. Seleksi dan tahap penerimaan CPNS tahun ini juga akan sama seperti tahun lalu yakni menggunakan sistem online. Adapun materi yang akan disajikan pada saat tes juga masih sama yakni Wawasan Kebangsaan (TWK), soal Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Informasi seputar penerimaan P3K dan CPNS 2019 dapat dilihat setiap saat melalui lowonganterpadu.com yang update setiap hari secara gratis tidak berbayar. Pendaftaran P3K dilakukan melalui web https://ssp3k.bkn.go.id sedangkan CPNS dilakukan melalui https://sscndaftar.bkn.go.id
Calon pendaftar PPPK maupun CPNS harus memperhatikan umur masing-masing, untuk daftar CPNS umur tidak diperbolehkan lebih dari 35 tahun sedangkan untuk P3K tidak ada batasan umur, hal ini penting supaya pada saat melakukan registrasi tidak terjadi error.
Rekrutmen PPPK maupun CPNS semuanya gratis, jangan percaya pada oknum atau pejabat yang berjanji untuk meloloskan pada saat seleksi nanti, karena semuanya proses seleksi dilakukan secara terpusat dengan sistem online sistem.