Rekrutmen Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2019


Kementerian Kesehatan disingkat Kemenkes RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto. Kemenkes mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Saat ini Kemenkumham membuka lowongan kerja CPNS terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.

Rekrutmen CPNS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020


Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  4. Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  5. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan)


Rekapitulasi Alokasi Formasi Asn Kementerian Kesehatan 2019:

1 Administrator Kesehatan Ahli Pertama 49
2 Analis Data dan Informasi 15
3 Analis Diklat 6
4 Analis Kebijakan Ahli Pertama 28
5 Analis Kebijakan Barang Milik Negara 7
6 Analis Keolahragaan 3
7 Analis Kepegawaian Ahli Pertama 23
8 Analis Kepegawaian Terampil 28
9 Analis Kerja Sama Luar Negeri 2
10 Analis Keuangan 56
11 Analis Organisasi 1
12 Apoteker Ahli Pertama 53
13 Arsiparis Ahli Pertama 17
14 Arsiparis Terampil 43
15 Asisten Ahli (Dosen) 171
16 Asisten Apoteker Terampil 75
17 Asisten Penata Anastesi Terampil 4
18 Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 3
19 Auditor Ahli Pertama 21
20 Bidan Ahli Pertama 2
21 Bidan Terampil 7
22 Dokter Ahli Pertama 62
23 Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis) 229
24 Dokter Gigi Ahli Pertama 2
25 Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis) 22
26 Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama 69
27 Entomolog Kesehatan Ahli Pertama 2
28 Entomolog Kesehatan Terampil 17
29 Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama 10
30 Epidemiolog Kesehatan Terampil 13
31 Fisikawan Medis Ahli Pertama 9
32 Fisioterapis Ahli Pertama 4
33 Fisioterapis Terampil 13
34 Inspektur Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan 8
35 Lektor (Dosen) 2
36 Nutrisionis Ahli Pertama 21
37 Nutrisionis Terampil 6
38 Okupasi Terapis Terampil 15
39 Pekerja Sosial Ahli Pertama 6
40 Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama 6
41 Penata Anestesi Ahli Pertama 4
42 Peneliti Ahli Pertama 13
43 Pengadministrasi Keuangan 4
44 Pengelola Barang Milik Negara 17
45 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama 19
46 Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama 2
47 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama 3
48 Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama 24
49 Perawat Ahli Pertama 293
50 Perawat Gigi Terampil 6
51 Perawat Terampil 199
52 Perekam Medis Ahli Pertama 5
53 Perekam Medis Terampil 50
54 Perencana Ahli Pertama 36
55 Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 18
56 Pranata Hubungan Masyarakat Terampil 6
57 Pranata Komputer Ahli Pertama 93
58 Pranata Komputer Terampil 56
59 Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama 6
60 Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 58
61 Psikolog Klinis Ahli Pertama 7
62 Pustakawan Ahli Pertama 9
63 Pustakawan Terampil 5
64 Radiografer Ahli Pertama 12
65 Radiografer Terampil 28
66 Refraksionis Optisien Terampil 6
67 Sanitarian Ahli Pertama 6
68 Sanitarian Terampil 18
69 Sekretaris 1
70 Statistisi Ahli Pertama 12
71 Teknisi Elektromedis Ahli Pertama 5
72 Teknisi Elektromedis Terampil 31
73 Teknisi Litkayasa Terampil 6
74 Terapis Wicara Terampil 13
75 Widyaiswara Ahli Pertama 4

gambar

Tata Cara Pendaftaran:
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 hingga 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun
  • Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Kesehatan, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019

Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.