Lowongan Kerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahun 2021

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Kesehatan. Dinkes DKI dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan DKI memiliki visi Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan. Peran dan kewenangan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota merupakan isu penting dalam revisi PP No.38 Tahun 2007 (tentang Pembagian Ursan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota) dan PP No.41 Tahun 2007 (tentang Organisasi Perangkat Daerah) yang saat ini tengah berlangsung. 


Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan dan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi.


Saat ini Dinas Kesehatan DKI membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 


Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021


Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia 
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 
  • Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan nrkotika dan lainnya
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah;


Posisi Jabatan:

  1. Apoteker (SI Farmasi/Profesi Apoteker)
  2. Bidan (D3/D4 Kebidanan)
  3. Dokter Spesialis Anestesi, KIC (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anastesi)
  4. Dokter Spesialis Obyn (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obyn)
  5. Dokter Spesialis Paru (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Paru)
  6. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
  7. Dokter Umum (Pendidikan Profesi Dokter Umum)
  8. Perawat (D3/D4/S1 Keperawatan )
  9. Pranata Laboratorium (D3/D4 Analis Kesehatan)
  10. Radiografer (D3/D4/S1 Atro/ Radiografi/ Radiodiagnostik)
  11. Tenaga Teknik Kefarmasian (D3 Farmasi) lihat lampiran *

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Lampiran dan pendaftaran online Apply here 

  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi  
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.