Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Jawa Timur adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa yang Ibu kotanya adala Kota Surabaya. Provinsi ini didiami oleh kelompok etnis yang beragam, seperti suku Jawa, suku Madura, dan orang Tionghoa-Indonesia. Jawa Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang menawarkan berbagai jenis tempat wisata. Daerah ini menawarkan berbagai objek wisata alam mulai dari gunung, pantai, gua, hingga air terjun. Pada umumnya, hampir setiap kabupaten atau kota di Jawa Timur memiliki tujuan wisata yang unik, seperti gunung berapi Ijen di Banyuwangi, Taman Nasional Baluran di Situbondo, dan sebagainya. 


Pemprov Jatim tepatnya tanggal 30 Juni tahun 2021 ini resmi membuka penerimaan CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru secara serentak, hal ini disampaikan langsung melalui website resmi bkd.jatimprov. Proses rekrutmen ini terbuka untuk umum, sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.


Saat ini Pemprov Jatim membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 


Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021


1. PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS 

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk Jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar; 
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  • Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS. Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri; 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan: 
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan/atau Kementerian Agama. 
  • Pelamar CPNS yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar.
  • Rincian formasi, lihat lampiran*


2. PERSYARATAN PENDAFTARAN PPPK GURU

  • Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 terdiri atas THK-II; Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik; Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik; dan Lulusan PPG. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK; 
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran; 
  • memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan; 
  • Masa hubungan perjanjian kerja PPPK Guru paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah; 
  • Pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama; 
  • Pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan Ahli Pertama; 
  • Pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama; dan 
  • Pelaksanaan pengadaan PPPK JF guru pada Tahun 2021 dilakukan secara nasional dengan jadwal pelaksanaan dan tempat ujian menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Rincian formasi, lihat lampiran**


3. PERSYARATAN PENDAFTARAN PPPK NON GURU 

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK; 
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. Pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis. Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 981 Tahun 2021
  • Rincian formasi, lihat lampiran***


Jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK Guru dan PPPK Non Guru lihat di Jadwal Penerimaan ASN 2021

Rekrutmen CPNS dan PPPK Guru dan PPPK Non Guru Pemprov Jawa Timur

Lampiran I formasi CPNS lihat Apply here
Lampiran II formasi PPPK Guru lihat Apply here
Lampiran III formasi PPPK Non Guru lihat Apply here

  • Sumber informasi: bkd.jatimprov.go.id
  • Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak 
  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang /pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain; 
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai ASN; 
  • Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NIP), maka akan dibatalkan status kepegawaiannya; 
  • Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.