Lowongan Kerja Pengadilan Negeri Tingkat SD SMA SMK D3/Sederajat
Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Bentuk dari sistem Peradilan yang dilaksanakan di Pengadilan adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan baik dalam perkara sipil, buruh, administratif maupun kriminal. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk membawa perkaranya ke Pengadilan baik untuk menyelesaikan perselisihan maupun untuk meminta perlindungan di pengadilan bagi pihak yang di tuduh melakukan kejahatan. Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama.
Pengadilan Negeri yang mendapatkan status Kelas 1A Khusus adalah pengadilan yang di dalamnya mencakup pengadilan khusus seperti pengadilan niaga, tindak pidana korupsi, hubungan industrial dan juga pengadilan HAM. Sementara pada Kelas 1B memiliki jumlah pengadilan lebih sedikit dari Kelas II, dan pengadilan berstatus Kelas 1A memiliki jumlah paling sedikit dari kelas lainnya.
Saat ini Pengadilan Negeri Kelas IB membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai non PNS. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Pegawai PPNPN Pengadilan Negeri Kelas I Tahun 2021
1. TENAGA KEAMANAN
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 Tahun pada 1 Juli 2021
- Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat
- Tinggi badan minimal 170 cm (Pria) dan 165 cm (Perempuan) dengan berat badan ideal
- Memiliki sertifikat Gada Pratama/Pelatihan Satpam
- Bersedia kerja shift
- Berpengalaman lebih diutamakan
2. TENAGA PENGEMUDI
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 48 Tahun pada 1 Juli 2021
- Pendidikan min SMA/SMK/Sederajat
- Memiliki SIM A/B
- Paham perawatan kendaraan secara umum
- Paham Jalan
- Bersedia kerja diluar jam kerja
3. TENAGA TI
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 30 Tahun pada 1 Juli 2021
- Pendidikan min D3 Komputer
- Memahami Jaringan Komputer
- Memahami pemrogramman WEB dan mobile (membawa portfolio)
- Familiar dengan CCTV
- Mengerti system operasi LINUX
- Memahami Flowchart
- Disukai yang paham aplikasi COREL DRAW atau aplikasi design lainnya
4. TENAGA ADMINISTRASI
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 35 Tahun pada 1 Juli 2021
- Pendidikan min. SMA/SMK/Sederajat (diutamakan Sarjana)
- Memahami Internet
- Memahami Aplikasi Office
- Memahami Data Entri
- Terbiasa dengan email
- Teliti, bisa bekerja sama dan bekerja dalam tekanan
- Berpenampilan menarik
- Memahami Flowchart
- Diutamakan yang memiliki SIM A
- Tulisan tangan bagus dan rapi
5. TENAGA KEBERSIHAN
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 35 Tahun pada 1 Juli 2021
- Pendidikan minimal SD/Sederajat
- Disukai yang memiliki SIM A/C
Persyaratan Lamar:
- SKCK dari Polres yang masih berlaku
- Surat Keterangan Kesehatan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Kepolisian/BNN/Rumah Sakit
- Foto Fullbody latar belakang merah
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.
Pengadilan Negeri Kelas IB Kraksaan
Daftar online Apply here
- Pendaftaran paling lambat 16 Juni 2021
- Sumber: https://www.pn-kraksaan.go.id/beranda/informasi/pengumuman-seleksi-penerimaan-ppnpn-tahun-2021
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun selama proses seleksi
- Proses seleksi tidak dipungut biaya, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan
- Apabila di kemudian hari pelamar diketahui memberikan data dan/atau keterangan yang tidak benar, Pengadilan Negeri Kraksaan berhak untuk mengakhiri ikatan kerja dengan pelamar secara sepihak
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.