Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2021
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi disingkat Kemendikbudristek adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi, pengelolaan kebudayaan, penelitian, riset dan pengembangan teknologi. Tugas dan fungsi Kemendikbudristek adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2020 tentang Kementerian Riset dan Teknologi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 991Tahun 2021Tanggal 24 Juni2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Calon ASN di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2021, maka Kementerian memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbudristek.
Saat ini Kemendikbudristek membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai ASN. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek Tahun 2021
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila
- Pria dan Wanita
- Pendidikan minimal D3 D4 S1 S2 S3 sesuai formasi jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratanjabatan yang dilamar
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penempatan:
A. Unit Utama Pusat
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
B. Unit Pelaksana Teknis
- Balai Bahasa Aceh
- Balai Bahasa Sumatera Utara
- Balai Bahasa Sumatera Selatan
- Balai Bahasa Kalimantan Tengah
- Balai Bahasa Kalimantan Selatan
- Balai Bahasa Sulawesi Tengah
- Balai Bahasa Papua
- Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik
- Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri
- Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Utara
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua
- Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran
- Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Utara
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Barat
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bengkulu
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Lampung
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Timur
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Barat
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Barat
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Tengah
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Timur
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Utara
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Barat
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Papua
- Galeri Nasional Indonesia
- Kantor Bahasa Kepulauan Riau
- Kantor Bahasa Bengkulu
- Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
- Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
- Kantor Bahasa Kalimantan Timur
- Kantor Bahasa Gorontalo
- Kantor Bahasa Maluku
- Kantor Bahasa Maluku Utara
- Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Riau
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Selatan
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan DKI Jakarta
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bali
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Tengah
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Selatan
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Barat
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tengah
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua Barat
- Museum Basoeki Abdullah
- Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Museum Kebangkitan Nasional
- Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti
- Museum Nasional
- Museum Perumusan Naskah Proklamasi
- Museum Sumpah Pemuda
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani, dan Bimbingan Konseling
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa
- Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Barat
D. Perguruan Tinggi Negeri
- Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
- Akademi Komunitas Negeri Pacitan
- Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
- Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
- Akademi Komunitas Negeri Seni Dan Budaya Yogyakarta
- Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
- Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
- Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
- Institut Seni Indonesia Denpasar
- Institut Seni Indonesia Padang Panjang
- Institut Seni Indonesia Surakarta
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- Institut Teknologi Baharuddin Jusuf Habibie
- Institut Teknologi Kalimantan
- Institut Teknologi Sumatera
- Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
- Politeknik Manufaktur Bandung
- Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung
- Politeknik Maritim Negeri Indonesia
- Politeknik Negeri Ambon
- Politeknik Negeri Bali
- Politeknik Negeri Balikpapan
- Politeknik Negeri Bandung
- Politeknik Negeri Banjarmasin
- Politeknik Negeri Banyuwangi
- Politeknik Negeri Batam
- Politeknik Negeri Bengkalis
- Politeknik Negeri Cilacap
- Politeknik Negeri Fakfak
- Politeknik Negeri Indramayu
- Politeknik Negeri Jakarta
- Politeknik Negeri Jember
- Politeknik Negeri Ketapang
- Politeknik Negeri Kupang
- Politeknik Negeri Lampung
- Politeknik Negeri Lhokseumawe
- Politeknik Negeri Madiun
- Politeknik Negeri Madura
- Politeknik Negeri Malang
- Politeknik Negeri Manado
- Politeknik Negeri Medan
- Politeknik Negeri Media Kreatif
- Politeknik Negeri Nunukan
- Politeknik Negeri Nusa Utara
- Politeknik Negeri Padang
- Politeknik Negeri Pontianak
- Politeknik Negeri Samarinda
- Politeknik Negeri Sambas
- Politeknik Negeri Semarang
- Politeknik Negeri Sriwijaya
- Politeknik Negeri Subang
- Politeknik Negeri Tanah Laut
- Politeknik Negeri Ujung Pandang
- Politeknik Perikanan Negeri Tual
- Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
- Politeknik Pertanian Negeri Kupang
- Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
- Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
- Universitas Andalas
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Bengkulu
- Universitas Borneo
- Universitas Brawijaya
- Universitas Cenderawasih
- Universitas Halu Oleo
- Universitas Jambi
- Universitas Jember
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Khairun
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Mataram
- Universitas Mulawarman
- Universitas Musamus
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Palangkaraya
- Universitas Papua
- Universitas Pattimura
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Riau
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Samudra
- Universitas Sembilanbelas November Kolaka
- Universitas Siliwangi
- Universitas Singaperbangsa Karawang
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sulawesi Barat
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tadulako
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Terbuka
- Universitas Teuku Umar
- Universitas Tidar
- Universitas Timor
- Universitas Trunojoyo Madura
- Universitas Udayana
- Dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XVI
Formasi dan Kualifikasi Pendidikan:
Sumber informasi pendaftaran: cpns.kemdikbud.go.id
Lain-Lain:
- Contoh surat pernyataan, surat lamaran, surat keterangan pengalaman; lihat Apply here
- Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
- Seluruh tahapan seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya.