Lowongan Kerja Dinas Perhubungan (DISHUB) Tahun Anggaran 2022
Dinas Perhubungan disingkat dishub adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Sektor perhubungan merupakan urat nadi kehidupan berbangsa, mengingat Indonesia berada di posisi strategis. Tidak hanya berada di dua benua dan dua samudera, tapi berjajar rapi di garis khatulistiwa.
Insan Perhubungan mengemban tugas suci dan bertanggung jawab dalam menjalankan sistem perhubungan darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Sejalan dengan penugasan sehari-hari, Insan Perhubungan telah dan harus mencurahkan perhatian untuk kepentingan berbakti bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saat ini DISHUB sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai dishub. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2022
Tenaga Administrasi
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat mendaftar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan S1 diutamakan yang menguasai ilmu seperti Ms Office, Corel Draw, Photoshop
- IPK minimal 3,00
- Masa hubungan Perjanjian Kerja PPNPN ditetapkan paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kantor KSOP
- Belum menikah bagi peserta wanita
Persyaratan Lamar:
- Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dan ditanda tangani asli, ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selatpanjang
- Fotocopy Ijazah dan transkrip nilal
- Curiculum Vitae
- Pas foto berlatar belakang merah
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Sertifikat Vaksin Pertama dan Kedua
- Asli Surat Kesehatan yang masih berlaku
- Fotocopy SKCK yang masih berlaku
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Alamat" dibawah ini.
Dinas Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selat Panjang
Tebingtinggi, Riau
- Pendaftaran paling lambat 31 Desember 2021 (sudah tutup)
- Dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi, para pelamar wajib mengikuti semua ketentuan, kebijakan dan prosedur tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berlaku
- Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka digugurkan kelulusannya
- Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi dan maupun setelah diterima menjadi PPNPN, maka Kantor KSOP Kelas IV Selatpanjang berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PPNPN
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan PPNPN Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selatpanjang tidak bisa diganggu gugat dan bersifat mutlak
- Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.