Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Untuk Lulusan SMA SMK D3 dan S1

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disingkat Kemenkumham dipastikan akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK secara besar-besaran tahun 2023 ini. Ini adalah kesempatan emas bagi kamu yang ingin berkarir di bidang hukum dan HAM, serta berkontribusi untuk negara. Tapi, sebelum kamu mendaftar, ada baiknya kamu mengetahui apa itu CPNS dan PPPK, serta perbedaan dan persamaannya. Selain itu, kamu juga harus tahu jadwal, persyaratan, formasi, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023. Jangan khawatir, di artikel ini saya akan menjelaskan semuanya secara lengkap dan mudah dipahami. 


Apa itu CPNS dan PPPK?

Perbedaan utama antara CPNS dan PPPK adalah pada status kepegawaian dan jangka waktu kerja. CPNS adalah calon PNS yang akan menjadi PNS secara definitif setelah lulus masa percobaan. Sedangkan PPPK adalah pegawai kontrak yang tidak akan menjadi PNS meskipun sudah bekerja lama. Jangka waktu kerja CPNS adalah satu tahun, sedangkan jangka waktu kerja PPPK bisa bervariasi tergantung pada perjanjian kerja.


Persamaan antara CPNS dan PPPK adalah pada proses penerimaan dan penilaian kinerja. Baik CPNS maupun PPPK harus mengikuti seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCN BKN. Seleksi ini meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Baik CPNS maupun PPPK juga harus menjalani penilaian kinerja secara berkala untuk menentukan kenaikan pangkat dan gaji.


Mengapa Kemenkumham Membuka Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023?

Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang bertanggung jawab atas urusan hukum dan HAM di Indonesia. Kemenkumham memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara lain:

  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perundang-undangan
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keimigrasian
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemasyarakatan
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang bantuan hukum
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan hukum


Untuk melaksanakan tupoksi tersebut, Kemenkumham membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, Kemenkumham membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 untuk mengisi kebutuhan pegawai di berbagai unit kerja, jabatan, dan kualifikasi pendidikan. Lowongan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan visi Kemenkumham sebagai lembaga pelayanan hukum dan HAM yang terpercaya.


Jumlah dan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Berdasarkan informasi dari laman www.cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut terbuka untuk lulusan SMA SMK D3 dan S1 dengan alokasi penempatan pada tingkat pusat dan wilayah daerah **(lihat sumber informasi)


Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Pelamar tidak memiliki riwayat dipidana penjara.
  • Tidak perna juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  • Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Detikers tentu saja sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.


Syarat Dokumen Pendafaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

  • Scan KTP
  • Scan ijazah
  • Scan transkrip nilai
  • Scan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm
  • Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Scan surat keterangan sehat dari dokter
  • Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  • Scan surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  • Scan surat pernyataan tidak sedang menjalani sanksi disiplin
  • Scan surat pernyataan tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan instansi lain
  • Scan surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Scan surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  • Scan dokumen tambahan sesuai persyaratan khusus formasi (jika ada)


Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

A. CPNS

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024


B. PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024


Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan (Alokasi Penempatan)

Melihat alokasi dan kebutuhan CPNS tahun lalu, berikut lokasi penempatan untuk pusat dan wilayah daerah:

  • Kantor Pusat Sekretariat Jenderal.
  • Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
  • Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  • Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
  • Inspektorat Jenderal.
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional.
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
  • Politeknik Imigrasi.
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan). Kemungkinan tahun 2023 ini juga tidak jauh beda.

Demikianlah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 secara online melalui portal www.daftar-sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 06 Oktober 2023, pastikan selalu pantau akun resmi Kemenkumham untuk update terbaru. Sumber informasi Apply here, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, tidak dipungut biaya apapun.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.