Pendaftaran CPNS Polsuspas Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat Tahun 2023
Petugas Pemasyarakatan atau POLSUSPAS adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan bukan merupakan bagian dari POLRI, yang bertugas dengan tanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan. Anggota POLSUSPAS tersebar di berbagai Instansi Pemerintah seperti RUTAN (Rumah Tahanan Negara), LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan), dan RUPBASAN (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara).
Mengapa CPNS Polsuspas banyak diminati oleh lulusan SMA/SMK? Alasannya tentu saja karena CPNS Polsuspas menawarkan banyak keuntungan, seperti gaji yang menarik, tunjangan yang beragam, fasilitas yang memadai, dan prospek karir yang cerah. Selain itu, CPNS Polsuspas juga memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan menjadi bagian dari institusi kepolisian yang terhormat.
Namun, untuk menjadi CPNS Polsuspas tidaklah mudah. Anda harus bersaing dengan ribuan pelamar lainnya yang juga memiliki kualifikasi dan motivasi yang tinggi. Anda harus melewati serangkaian seleksi yang ketat dan kompetitif, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (TKD), tes kompetensi bidang (TKB), hingga pengumuman kelulusan akhir.
Bagaimana cara mendaftar CPNS Polsuspas tahun 2023? Kapan jadwal dan tahapan seleksi CPNS Polsuspas tahun 2023? Apa saja tips sukses lolos CPNS Polsuspas tahun 2023? Di mana saja wilayah penempatan dan berapa kuota CPNS Polsuspas tahun 2023? Apa saja dokumen yang diperlukan untuk CPNS Polsuspas tahun 2023?
Kuota dan Wilayah Penempatan:
- Lokasi Penempatan; JAWA TENGAH; Jumlah Kebutuhan; 115
- Lokasi Penempatan; JAWA TIMUR; Jumlah Kebutuhan; 89
- Lokasi Penempatan; JAWA BARAT; Jumlah Kebutuhan; 82
- Lokasi Penempatan; SUMATERA UTARA; Jumlah Kebutuhan; 76
- Lokasi Penempatan; SULAWESI SELATAN; Jumlah Kebutuhan; 55
- Lokasi Penempatan; SUMATERA SELATAN; Jumlah Kebutuhan; 47
- Lokasi Penempatan; ACEH; Jumlah Kebutuhan; 37
- Lokasi Penempatan; LAMPUNG; Jumlah Kebutuhan; 34
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN TIMUR; Jumlah Kebutuhan; 32
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN SELATAN; Jumlah Kebutuhan; 31
- Lokasi Penempatan; BANTEN; Jumlah Kebutuhan; 31
- Lokasi Penempatan; RIAU; Jumlah Kebutuhan; 30
- Lokasi Penempatan; SUMATERA BARAT; Jumlah Kebutuhan; 28
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN BARAT; Jumlah Kebutuhan; 25
- Lokasi Penempatan; DKI JAKARTA; Jumlah Kebutuhan; 21
- Lokasi Penempatan; NUSA TENGGARA TIMUR; Jumlah Kebutuhan; 20
- Lokasi Penempatan; JAMBI; Jumlah Kebutuhan; 19
- Lokasi Penempatan; KEPULAUAN RIAU; Jumlah Kebutuhan; 18
- Lokasi Penempatan; SULAWESI TENGAH; Jumlah Kebutuhan; 18
- Lokasi Penempatan; D I YOGYAKARTA; Jumlah Kebutuhan; 18
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN TENGAH; Jumlah Kebutuhan; 17
- Lokasi Penempatan; SULAWESI UTARA; Jumlah Kebutuhan; 16
- Lokasi Penempatan; NUSA TENGGARA BARAT; Jumlah Kebutuhan; 15
- Lokasi Penempatan; SULAWESI TENGGARA; Jumlah Kebutuhan; 12
- Lokasi Penempatan; JAWA TENGAH; Jumlah Kebutuhan; 12
- Lokasi Penempatan; BALI; Jumlah Kebutuhan; 10
- Lokasi Penempatan; KEPULAUAN BANGKA BELITUNG; Jumlah Kebutuhan; 10
- Lokasi Penempatan; BENGKULU; Jumlah Kebutuhan; 9
- Lokasi Penempatan; MALUKU; Jumlah Kebutuhan; 9
- Lokasi Penempatan; MALUKU UTARA; Jumlah Kebutuhan; 6
- Lokasi Penempatan; PAPUA; Jumlah Kebutuhan; 6
- Lokasi Penempatan; SULAWESI BARAT; Jumlah Kebutuhan; 6
- Lokasi Penempatan; GORONTALO; Jumlah Kebutuhan; 5
- Lokasi Penempatan; JAWA BARAT; Jumlah Kebutuhan; 4
- Lokasi Penempatan; BANTEN; Jumlah Kebutuhan; 3
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN TIMUR; Jumlah Kebutuhan; 3
- Lokasi Penempatan; JAWA TIMUR; Jumlah Kebutuhan; 3
- Lokasi Penempatan; SUMATERA UTARA; Jumlah Kebutuhan; 3
- Lokasi Penempatan; PAPUA BARAT; Jumlah Kebutuhan; 3
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN SELATAN; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; D I YOGYAKARTA; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN BARAT; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; KEPULAUAN RIAU; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; SUMATERA BARAT; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; BALI; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; RIAU; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; SUMATERA SELATAN; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; KALIMANTAN TENGAH; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; SULAWESI TENGGARA; Jumlah Kebutuhan; 2
- Lokasi Penempatan; SULAWESI SELATAN; Jumlah Kebutuhan; 2
Persyaratan Administrasi
- Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
- Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang; (Wajib)
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; (Wajib)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; (Wajib)
- Scan berwarna Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut; (Wajib)
- Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli; (Wajib)
- Scan berwarna Transkrip nilai asli dengan IPK minimal 2.75 untuk formasi umum/keterangan dgn predikat kelulusan cumlaude atau dengan pujian untuk formasi Lulusan Terbaik. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yg transkrip nilai aslinya belum keluar, dapat menggunakan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dgn mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pd tahapan akhir wajib menyertakan Transkrip Nilai asli; (Wajib)
- Scan berwarna Ijazah asli; (Wajib)
- Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli; (Wajib)
- Scan berwarna Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 (dua) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri; + Link atau tautan Youtube berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan kondisi fisik pelamar untuk mengetahui kedisabilitasan pelamar secara visual (Wajib)
- Scan berwarna Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua / Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat). (Wajib)
- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN-PT yg memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yg dikeluarkan oleh kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada saat tahun kelulusan pelamar. (Wajib)
Jadwal Pendaftaran:
- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan mengundur jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Jadwal pendaftaran peserta yang semula dibuka pada 17 September 2023, digeser menjadi 20 September 2023.
- Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau Apply here (Kementerian Hukum dan HAM) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional;
- Sumber informasi https://sscasn.bkn.go.id/
- Sampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses seleksi CPNS ini gratis, tidak dipungut biaya.