Pengumuman PPPK Kementerian Perhubungan 2023 Untuk Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 Tahun 2023
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Budi Karya Sumadi. Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
CPNS adalah calon pegawai negeri sipil yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) setelah lulus masa percobaan selama satu tahun. PNS adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah pusat atau daerah yang memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN). PNS memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang, seperti gaji, tunjangan, pensiun, cuti, disiplin, dan sebagainya. PNS juga memiliki jenjang karir yang terstruktur dan jaminan keamanan kerja.
PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja di instansi pemerintah pusat atau daerah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK tidak memiliki status sebagai ASN, tetapi sebagai pekerja profesional. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh perjanjian kerja, seperti gaji, tunjangan, masa kerja, evaluasi kinerja, dan sebagainya. PPPK juga memiliki fleksibilitas dalam memilih jabatan dan lokasi kerja.
Jadi, perbedaan utama antara CPNS dan PPPK adalah status kepegawaian, hak dan kewajiban, serta jenjang karirnya. Namun, baik CPNS maupun PPPK sama-sama bertugas untuk melayani masyarakat dan membangun negeri.
Pendaftaran
Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau Apply here dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional;
Sumber informasi https://cpns.dephub.go.id
Sampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses seleksi CPNS ini gratis, tidak dipungut biaya.