KEMENDESA Buka Rekrutmen Fasilitator Kecamatan TEKAD 2023, Ini Cara Daftarnya!
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) membentuk Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) periode 2020-2025. Program TEKAD dilaksanakan di 1.110 desa pada 25 kabupaten di 9 Provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Tujuan Program TEKAD adalah untuk memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan dan memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat (inklusif) di Indonesia Timur. Selain itu, Program TEKAD diharapkan mampu meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk unggulan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi yang didukung oleh teknologi tepat guna melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan dan target, Program TEKAD didukung oleh beberapa tenaga profesional, termasuk Fasilitator Kecamatan TEKAD. Fasilitator Kecamatan TEKAD bertugas untuk membantu pelaksanaan Program TEKAD di tingkat kecamatan. Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD harus memenuhi ketentuan kualifikasi sesuai bidang formasi yang dibutuhkan.
Berikut adalah persyaratan calon Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD:
1. Koordinator Kabupaten
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ kelautan atau bidang lain yang relevan;
2. Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/ Pengembangan Kelembagaan
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/ sosial dan komunikasi politik/ publik atau bidang lain yang relevan;
3. Spesialis Pengembangan Ekonomi
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pembangunan ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan atau bidang lain yang relevan;
4. Spesialis Pemasaran
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ teknik/ manajemen industri atau bidang lain yang relevan;
5. Spesialis Monitoring dan Evaluasi
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
6. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
7. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi
Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
A. KUALIFIKASI PESERTA SELEKSI
- Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
- Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
- Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal;
- Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
- Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;
- Usia maksimal 50 tahun;
- Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
- Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.
B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PESERTA SELEKSI
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
- Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
- Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
- Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
- Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan);
- Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
- Pas foto berwarna terbaru ukuran (3X4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.
Pendaftaran Calon Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD
Daftar online Apply here
Lain-lain:
- Pendaftaran akun dimulai pada tanggal 21 Oktober 2023 s/d 31 Oktober 2023 Pukul 23:59 Wit
- Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.