Kementerian Agama Buka Rekrutmen Anggota Media Center Haji 1445 H/2024 M, Belum Haji Juga Bisa Daftar

Kementerian Agama membuka rekrutmen anggota Media Center Haji (MCH) 1445 H/2024 M. Seleksi terbuka bagi wartawan, jurnalis, dan profesional media lainnya, baik yang sudah pernah maupun belum pernah menunaikan ibadah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen anggota Media Center Haji (MCH) 1445 H/2024 M. Seleksi terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Seleksi akan dilakuan dalam empat tahap, yaitu seleksi administrasi, Paparan Program, CAT (Computer Assisted Test), dan Wawancara.

Media Center Haji adalah pusat kegiatan peliputan, informasi, dan publikasi tentang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. MCH menjadi pusat informasi penyelenggaraan ibadah haji bagi Masyarakat.

Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama akan menyelenggarakan Seleksi Calon Anggota MCH Kementerian Agama 1445 H/2024 M sebagai Humas, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak). Berikut adalah syarat dan ketentuan seleksi anggota MCH 2024:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Belum pernah berhaji;
  • Berusia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan memperoleh izin dari suami (bagi yang bersuami);
  • Menguasai teknologi informasi, termasuk aplikasi berbagi data;
  • Aktif di media sosial melalui akun pribadi;
  • Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH;
  • Bersedia mengikuti prosedur dan rangkaian seleksi, pembekalan dan pelatihan sebagai calon anggota MCH yang diselenggarakan Kementerian Agama; lokasi kantor Kementerian Agama tingkat Kab./Kota Lihat disini
  • Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan memenuhi Key Performance Indicator (KPI) sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas.

1. Jurnalis Media

Persyaratan Khusus:

  • Berasal dari Ormas Islam yang berbadan hukum. Ditunjukkan (dibuktikan) dengan fotokopi akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris;
  • Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 3 (tiga) tahun;
  • Memiliki pengetahuan yang memadai tentang persoalan haji;
  • Berpaham keagamaan yang moderat;
  • Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW);
  • Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi dengan diketahui oleh Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal Ormas Islam yang bersangkutan;
  • Setiap Ormas Islam dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

2. Jurnalis Media

Persyaratan Khusus:

  • Berasal dari media yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers;
  • Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji;
  • Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW);
  • Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik;
  • Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi;
  • Setiap media dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

3. Humas Kemenag

Persyaratan Khusus:

  • Pegawai Kementerian Agama;
  • Berpengalaman sebagai pelaksana dalam bidang kehumasan minimal 3 tahun atau pranata humas pada Eselon I Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi (pelaksana/pranata humas pada Kantor Kemenag Kab/Kota menjadi bagian dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi);
  • Memiliki kemampuan jurnalistik, meliputi: editing video, pembuatan infografis, penulisan berita dan sosial media, dan fotografi;
  • Pendaftaran dilakukan perorangan atas persetujuan dan rekomendasi dari: a. Minimal Pejabat Eselon II untuk Humas Eselon I Pusat. b. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk pelaksana/pranata humas pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.
  • Setiap unit Eselon I Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

Persyaratan Lamar:

  • Formulir Pendaftaran;
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Salinan Ijazah Terakhir;
  • Salinan SK Pengangkatan Pegawai;
  • Salinan surat izin dari suami bermaterai (bagi pendaftar perempuan bersuami).

Tahapan Seleksi

  • Proses seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, paparan program, CAT, dan wawancara dengan jadwal sebagai berikut:*
  • Pengumuman dan Pendaftaran Online : 29 Des 2023 – 7 Jan 2024
  • Seleksi administrasi : 8 – 9 Januari 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 9 Januari 2024
  • Paparan Program : 11 – 12 Januari 2024
  • Pengumuman Hasil Paparan Program : 14 Januari 2024
  • Pendaftaran Seleksi PPIH Arab Saudi : 15 – 17 Januari 2024
  • Seleksi CAT dan Wawancara : 25 Januari 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : (menyusul)
  • * Jika ada perubahan jadwal akan segera diinformasikan

Prosedur Pendaftaran:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota MCH Tahun 2024 secara online melalui aplikasi PUSAKA Superapps (dapat diunduh melalui play store dan app store) pada menu Seleksi MCH 2024.
  • Proses seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi MCH terhadap dokumen yang sudah dinyatakan lengkap;
  • Peserta kategori media dan media Ormas Islam yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diundang untuk menyampaikan paparan program di hadapan Panitia Seleksi MCH;
  • Peserta dari Humas Kemenag yang lulus seleksi administrasi akan dipilih dengan mempertimbangkan penilaian dokumen dan portofolio terbaik untuk kemudian diundang menyampaikan paparan program di hadapan Panitia Seleksi MCH;
  • Paparan program dari jurnalis media dan media Ormas Islam harus didampingi oleh perwakilan dari pimpinan redaksi;
  • Peserta yang tidak menyampaikan paparan program dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, serta tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
  • Panitia akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi paparan program dan berhak mengikuti tahapan seleksi CAT dan wawancara;
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota MCH akan disampaikan bersamaan dengan hasil kelulusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji secara keseluruhan.

Catatan Tambahan:

  • Sumber informasi Apply here
  • Pendaftaran dibuka pada 29 Desember 2023 - 07 Januari 2024
  • Seleksi calon petugas MCH 1445 H/2024 M diperuntukkan bagi Humas Kemenag, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak).
  • Kelulusan Calon Anggota MCH ditentukan oleh Panitia Seleksi;
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak bisa diganggu gugat;
  • Proses seleksi Calon Anggota MCH tidak dipungut biaya;
  • Panitia tidak menyediakan biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.