Kementerian PUPR Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dapatkan informasi lengkap seputar rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kementerian PUPR 2024, termasuk syarat pendaftaran, cara daftar, gaji, tugas, dan tanggung jawab.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu kementerian penting dalam Kabinet Indonesia Maju, yang mengemban amanat untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kementerian PUPR memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan desa melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). PPM bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di desa, mendorong pemberdayaan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pembangunan infrastruktur desa menjadi salah satu fokus utama Kementerian PUPR dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui pembangunan infrastruktur desa, diharapkan dapat membuka akses ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di desa. TPM bertugas mendampingi dan memfasilitasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan infrastruktur desa.

Tugas dan Tanggung Jawab TPM:

  • Membantu masyarakat desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Tahunan Desa (RKTDes)
  • Membimbing dan melatih masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa
  • Melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam pengelolaan keuangan desa
  • Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa
  • Melakukan pelaporan dan dokumentasi pelaksanaan PPM

Kementerian PUPR membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk tahun 2024. Rekrutmen ini merupakan peluang menarik bagi individu yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut syarat dan ketentuannya:

Persyaratan Umum: 

  • Warga Negara Indonesia 
  • Pria dan Wanita 
  • Pendidikan minimal SMA/STM D3 dan S1 dari berbagai jurusan * 
  • Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri), serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya; 
  • Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full-time) di lokasi penugasan selama masa kontrak; 
  • Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat; 
  • Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja sama dalam tim maupun mandri; 
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku); 
  • Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan pada tahun 2024 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku). 
  • Apabila di kemudian hari terjadi perubahan anggaran P3-TGAI yang menyebabkan berubahnya formasi kebutuhan TPM, maka keputusan kelulusan rekrutmen dapat berubah dan tidak dapat digugat. 

Persyaratan Khusus: 

  • Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran; 
  • Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM / fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun; 
  • Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau salinan kontrak kerja; 
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet; 
  • Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
  • Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program P3-TGAI 
  • Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung. 

Persyaratan Dokumen:

  • Pas Foto 4x6 (Scan);
  • Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku (Scan);
  • NPWP (Scan);
  • Surat Lamaran (Scan);
  • Daftar Riwayat Hidup (Scan);
  • Ijazah Terakhir (Scan);
  • Transkip Nilai (Scan);
  • Sertifikat Keterampilan (Scan) jika ada;
  • Sertifikat Pengalaman bekerja sebagai TPM (Scan) jika ada;
  • Pengalaman Bekerja lainnya (Scan) jika ada.

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini. 

Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kementerian PUPR 2024
Daftar online Apply here

Lain-lain:

  • Download Format Surat Lamaran TPM, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan TPM dapat melalui link website www.bwskal1.or.id pada pengumuman pengadaan TPM Tahun 2024
  • Pendaftaran paling lambat tanggal 28 Mei 2024
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.